2
IDENTITAS NASIONAL
Identitas
nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang
lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini
akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa
tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer
disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa
pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib
dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang
kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu
sebagai suatu kesatuan nasional.
Beberapa bentuk identitas nasional indonesia
adalah :a.Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945
h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
A.Karakteristik
Identitas Nasional
Bangsa
memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas
juga terdiri dari dua, yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan
kebangsaan.
1.Identitas Cultural Unity atau Identitas
kesukubangsaan
Cultural
Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti
sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras,
suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini
menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan
dengan bangsa lain.
Identitas
yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah
ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas
kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap
anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya.
Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya.
Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas
primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional
yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.
2. identitas Political Unity atau Idrntitas
Kebangsaan
Political
Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara.
Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun
dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa
tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula
untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak
bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan
nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang
nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Unsur- Unsur
Karakteristik Bangsa :
Suku
Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis
kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis
dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
Agama:
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang
lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk
atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
B.Proses Berbangsa dan Bernegara
Bangsa
adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada
kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi
mereka diikat oleh satu kekuasaan politik yaitu negara.
Ada
dua proses pembentukan bangsa negara yaitu model ortodoks dan model mutakhir.
Pertama, model ortodoks bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk
kemudian bangsa itu membentuk satu negara tersendiri. Kedua, model mutakhir
yang berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses
tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras.
Kedua
model ini berbeda dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam
masyarakat. Kedua, lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan
bangsa-bangsa. Ketiga, Kesadaran politik masyarakat pada model ortodoks muncul
setelah terbentuknya bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran
politik warga muncul mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara.
Keempat, derajat partisipasi politik dan rezim politik.
Negara adalah organisasi kekeasaan
dari persekutuan hidup manusia. Terjadinya negara-bangsa Indonesia merupakan
proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Proses terbentuknya negara-bangsa
Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana dalam keempat alinea Pembukaan
UUD 1945, sebagai berikut:
1. Terjadinya negara tidak sekedar
dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk
memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus
segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah
sumber motifasi perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945)
2. Adanya perjuangan bangsa Indonesia
melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah
selesai kita bernegara . Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada
keadaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan
UUD 1945)
3. Terjadinya bangsa Indonesia adalah
kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan
atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah
bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III
pembukaan UUD 1945)
4. Negara Indonesia perlu menyusun
alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, system
pemerintahan negara, UUD negara dan dasar negara. Dengan demikian semakin
sempurna proses terjadinya negara Indonesia. (alinea IV pembukaan UUD 1945)
nice infony ni gan!! kbetulan ana lgi cri buat jwaban tugas kewarganegaraan ana!!
BalasHapusthax...
mmpir gan!!
http://apps--computer.blogspot.com
kunjungi bisnis ini ya ,.. ayo gabung,..http://www.bisnisfacebooker.com/?id=wiwin100193
BalasHapuskonsep nyya
BalasHapusterimakasih :)
BalasHapus